Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Jombang serentak dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021, sesuai Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor: 422.1/1278/415.16/2021 tanggal 26 Maret 2021.
Tentunya hal ini yang mendasari seluruh lembaga SD/ SMP di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melaksanakan PTM, tidak luput dari Lembaga SDN Losari. Hal-hal yang perlu disiapkan oleh SDN Losari dalam menyambut pelaksanaan PTM telah dimatangkan melalui Rapat Dewan Guru dan Karyawan SDN Losari.
Sehingga dalam pelaksanaannya dapat dijalankan dengan cermat dan maksimal sehingga tidak meninggalkan Protokol Kesehatan yang telah ditentukan. Perihal Tata Tertib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masa Pandemi Covid telah dibuat dan dishare kepada setiap walimurid melalui grup WA kelas, dan diteruskan pada stakeholder terkait.
Dalam pelaksanaan PTM hari pertama, terdapat hal-hal menarik dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada proses selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar